Pansus RUU Pemda Bentuk Panitia Kerja
Untuk lebih mengintensifkan penyelesaian pembahasan RUU tentang Pemerintah Daerah (Pemda) Panitia Khusus RUU Pemda akhirnya membentuk dan mengesahkan 19 nama sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) di ruang Rapat Pansus DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11).
Panja RUU Pemda diketuai oleh Khotibul Umam Wiranu, M.Hum dari Fraksi Partai Demokrat dengan tiga orang Wakil Ketua yaitu Drs. H. Ibnu Munzir dari Fraksi Partai Golkar, Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDIP, H. Totok Daryanto, SE dari Fraksi PAN.
Kesembilanbelas anggota Panja yang disahkan terdiri dari empat orang anggota Fraksi Partai Demokrat yaitu H. Darizal Basir, Drs. Eddy Sadeli, SH., H. Subyakto, SH, MH., Ir. Nanang Samodra, KA, M.Sc.
Dari Fraksi Partai Golkar terdapat tiga orang anggota yaitu Ir. Ali Wongso Halomoan Sinaga, Nurul Arifin, S.Ip, M.Si. dan Drs. Taufiq Hidayat, M.Si. Sedangkan, dari Fraksi PDIP terdapat 2 orang anggota yaitu Ganjar Pranowo dan Arif Wibowo.
Selanjutnya dari fraksi partai lainnya masing-masing menempatkan satu orang anggota dalam Panja RUU Pemda ini, yaitu H. Yan Herizal, SE, MM dari Fraksi PKS, Drs. H. Rusli Ridwan, M.Si dari Fraksi PAN, DR. AW. Thalib, M.Si dari Fraksi PPP, H. Bahruddin Nasori, S.si, MM dari Fraksi PKB, Rindoko Dahono Wingit, SH, M.Hum dari Fraksi Partai Gerindra dan Miryam S. Heryani, SE, M.Si dari Fraksi Partai Hanura.
Pada rapat tersebut, Pansus menargetkan RUU tentang Desa akan selesai diundangkan pada April 2013 dan untuk RUU tentang Pemda akan diselesaikan sebelumnya. Rapat yang berlangsung di gedung DPR ini juga dihadiri oleh perwakilan DPD, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham. (mp,bd)